Praktik Kerja Lapangan (PKL)

Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory).



Pembelajaran Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Internalisasi dan Penerapan Soft Skills. Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan etika berkomunikasi secara lisan dan tulisan, integritas (antara lain jujur, disiplin, komitmen, dan tanggung jawab), etos kerja, bekerja secara mandiri dan/atau secara tim, kepedulian sosial dan lingkungan, serta ketaatan terhadap norma, K3LH, dan POS yang berlaku di dunia kerja.

  • Penerapan Hard Skills 
Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis pada pekerjaan sesuai   POS yang berlaku di dunia kerja.
  • Peningkatan dan Pengembangan Hard Skills 
Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis baru/atau kompetensi teknis yang belum tuntas dipelajari sesuai konsentrasi keahlian.
  • Penyiapan Kemandirian Berwirausaha 
Pada akhir fase F, peserta didik mampu melakukan analisis usaha secara mandiri.

Strategi Implementasi PKL 

Pelaksanaan PKL merupakan proses belajar di dunia kerja dengan mengaplikasikan teori dan praktik yang dilakukan di sekolah. Peserta didik melaksanakan praktik kerja secara langsung berdasarkan kesepakatan program dengan bimbingan dan arahan instruktur PKL serta pendampingan oleh pembimbing PKL

 

0 Comments