Pada minggu terakhir di bulan Januari, Saya Aurel Zalia Ramadhan membantu wajib pajak dalam pembuatan NPWP pribadi. Biasanya NPWP ini dibuat untuk berbagai keperluan seperti, pengajuan bantuan sosial (Bansos), pembelian harta pribadi, keperluan perusahaan, melakukan pinjaman di bank, dan lain lain.
Pembuatan NPWP dapat dilakukan melalui situs ereg.pajak.go.id dengan persyaratan membawa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Pada pembuatan NPWP ini jaringan berpengaruh dalam proses cepat atau lambatnya pencetakan NPWP.
Terdapat beberapa pertanyaan yang perlu dijawab pihak wajib pajak untuk melengkapi informasi pribadi wajib pajak tersebut.
0 Comments