Di minggu pertama bulan Februari saya, Diana Novedila diminta untuk membantu Buk Efnirta di pelayanan bagian loket D, dimana saya ditugaskan untuk membuatkan NPWP Badan seperti (PT, CV, Koperasi, TPQ, Panti, dan organisasi/yayasan lain)
Adapun kebutuhan mereka dalam pembuatan NPWP badan ini bermacam macam, pada TPQ & Panti biasanya para pengurus membutuhkan NPWP untuk kelengkapan data yang diminta oleh kemenag. Data yang dimasukan dalam NPWP Badan ini sangat berbeda dengan NPWP Pribadi, pada NPWP Pribadi hanya diminta membawa KTP dan KK Sedangkan, pada NPWP Badan diperlukan NPWP (Kepala Instruktur), KTP (Kepala Instruktur), Akta Pendirian, dan Surat Keputusan.
Tahapan untuk pembuatan NPWP Pribadi adalah sebagai berikut :
Ketik ereg pajak.go.id di search google
Kilk daftar npwp ketikkan nama emall dan chapca ok
Cek email klik tanda E merah klik link aktivasi
Klik pribadi ketikkan nama pasword digunakan untuk login (huruf awal besar ada kombinasi angka dan huruf serta ada charakter fungsi ketikkan No. HP telkomsel minimal pulsa 2000 no.hp im3 dan exis tidak bisa digunakan
Cek sms dari djp ketikkan kode OTP klik validasi klik ok
Pilih pertanyaan dan dijawab sendiri ketik captcha ok
Cek email kedua klik link aktivasiklik disini untuk memulai pendaftaran npwp Isikan email dan pasword yang dibuat tadi ketik captcha login
Ada 10 isian yang harus di isi:
1. Klik (1. Pribadi) untuk wanita sendiri dan laki laki, wanika menikah ada 3 pilihan, untuk pilihan ke 4 siapkan foto
2. Isi biodata, gelar kosong klik validasi, jika dasa sesuai dengan dukcapil klik next
3. Isi jenis pekerjaan, klik next
4. Isi data alamat sesuai dengan ktp next "data ktp dan domisi harus sama centang kotak kecil bagian atas pada alamat domisili
5. Isi alamat usaha jika op usahawan next, Isi penghasilan di info tambahan next, baca di jendela persyaratan
6. Pada jendela pernyataan klik benar dan lengkap klik next
7. Pada jendela pp55 pilih salah satu kotak klik simpan
8. Cek email klik Ereg blok kode token 'kombinasi angka dan huruf
9. Klik kirim permohonan centang kotak kecil tempel di bagian kotak panjang kirim
10. Cek email, ada pdf di kirim dari Ereg
Sementara itu, Tahapan untuk pembuatan NPWP Badan adalah sebagai berikut :
- Ketik ereg.pajak.go.id → klik daftar
- Maka akan tampil kotak dialog daftar, Ketikkan email perusaan dan ketikkan chapca, ketik daftar
- Cek email dari ereg →klik link aktivasi
- Maka akan tampil pengisian akun npwp perusahaan → pilih badan → ketik nama perusahaan → ketikkan pasword untuk login → ketikkan nomor hp dan klik reques stp → cek sms → masukkan kode otp di kotak dialog → klik validasi otp → pilih pertanyaan dan jawab pertanyaan → klik daftar
- Cek email → klik link aktivasi → tampil kotak dialog klik kalimat “klik disini “
- Akan tampil kotak dialog tahap 1 pilih badan dan pusat klik next
- Ketikkan nama perusahaan → pilih jenis perusahaan → ketikkan Nomor AHU → ketikkan nama notaris klik validaasi → jika validasi selesai → klik next
- Ketikkan alamat perusahaan → klik next
- Klik biodata pimpinan → klik npwp baru ketikkan npwp → klik nik baru ketikkan nik → klik next → geser kursor ke bawah → klik ok
- Bukak wa web → masukkan foto ke dalam salah satun nomor w a → lakukan unduh
- Tampil kotak dialog silahkan klik tombol ktp untuk mengupload ktp pimpinan → klik tombol npwp untuk mengupload npwp pimpinan → klik tombol akta untuk mengupload akta notaris → klik tombol ahu untuk mengupload ahu → next
- Klik benar dan lengkap → next klik simpan
- Mintak token → token terkirim ke email → cpy kode token → paste di kirim permohonan
- Npwp sudah selasai dan akan dikirimkan lewat email oleh ereg
0 Comments