Membuat Mutasi Transaksi Yayasan Pembina Semangat Menabung Untuk Satu Periode Akuntansi - KAP BEP

Minggu kelima (Jum'at, 2 Februari 2024), Bang Jimmy memberikan saya tugas untuk membuat mutasi transaksi yang terjadi pada Yayasan Pembina Semangat Menabung selama satu periode akuntansi (Januari - Desember). Yayasan Pembina Semangat Menabung ini adalah yayasan sosial yang menjalankan usahanya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Yayasan Pembina Semangat Menabung ini berbeda dengan perusahaan komersil, jika perusahaan komersil mempunyai laba/rugi pada laporan keuangannya, sedangkan Yayasan Pembina Semangat Menabung ini tidak. Istilah yang digunakan untuk laba atau rugi yang terjadi pada yayasan adalah surplus dan defisit.


Bang Jimmy mengatakan untuk Yayasan Pembina Semangat Menabung ini, KAP BEP tidak melakukan audit pada laporan keuangannya, tetapi melakukan perhitungan pajak terutang yang didapatkan oleh yayasan tersebut, kemudian melaporkan SPT kepada Direktorat Jenderal Pajak. Bisa dibilang menghitung pajak terutang merupakan jasa tambahan yang diberikan oleh Auditor kepada kliennya, disamping ia mengaudit laporan keuangan.


Untuk mutasi transaksi yang saya kerjakan berhubungan dengan Kas Besar, Kas Kecil, Piutang, Sewa Diterima Dimuka, Pendapatan Sewa, Pendapatan Jasa Giro, Pendapatan Deposit, dan Biaya-biaya yang terjadi pada yayasan tersebut selama satu periode akuntansi.


Sedangkan rekan saya, Komarudin, mendapatkan tugas mengarsip dan memperbanyak laporan keuangan yang telah diaudit untuk diberikan kepada klien. Butuh ketelitian yang tinggi untuk melakukan pengarsipan dan memperbanyak laporan keuangan yang telah diaudit. Jika terdapat kesalahan ketika mengarsip dan memperbanyak laporan keuangan tersebut, maka klien akan mengembalikan laporan keuangan tersebut dan disuruh untuk memperbaikinya. Selama satu minggu ini lebih kurang ada enam BPR yang diarsip dan diperbanyak oleh Komar.




0 Comments