Pada Minggu ke- 2 bulan Januari, saya Diana Novedila ditugaskan untuk melakukan pemindaian dokumen pajak untuk perusahaan & pribadi. pemindaian dokumen tersebut dilakukan melalui situs pajak pada bagian Pengemasan. Surat pajak tersebut mencakup Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Pengasilan, Pasal 4 Ayat 2, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 25/29. saya memastikan setiap aspek dari dokumen pajak, mulai dari perhitungan PPN hingga rincian pasal pajak, dipindai dengan cermat.
Selesai pemindaian, saya menyimpan hasilnya dalam file digital yang teratur. Dengan pendekatan ini, saya memastikan bahwa dokumen pajak terorganisir dengan baik & siap digunakan untuk keperluan audit atau analisis lebih lanjut.
Tugas ini tidak hanya sekadar rutinitas, melainkan juga kontribusi nyata untuk kepatuhan perpajakan terhadap peraturan wajib pajak baik orang pribadi maupun Perusahaan. Dengan pemindaian dokumen yang teliti, saya membantu memastikan bahwa perusahaan dan individu terlibat dalam kegiatan keuangan dengan sesuai dengan hukum.
0 Comments